Pada tanggal 15 Agustus 2006 lalu, Dewan Pers mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 12/SK-DP/VIII/2006 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Wartawan Tahun 2006. Dalam SK tersebut ditetapkan tiga organisasi wartawan yang telah memenuhi kriteria menurut Standar Organisasi Wartawan sesuai hasil verifikasi yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2006, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

SK Dewan Pers ini telah menyebar ke masyarakat luas dan instansi pemerintah serta menjadi pemberitaan berbagai media massa. Namun, Dewan Pers menemukan adanya kekeliruan dalam memahami SK tersebut. Sehubungan dengan itu Dewan Pers perlu menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

SK Dewan Pers tersebut dikeluarkan berdasar hasil verifikasi lapangan terhadap 5 organisasi wartawan yang memenuhi verifikasi administratif dari 30 organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers sampai dengan Juni 2006. Verifikasi ini merupakan pelaksanaan dari Standar Organisasi Wartawan dan Penguatan Peran Dewan Pers yang telah disetujui oleh 29 organisasi pers dalam sebuah pertemuan di Jakarta, 14 Maret 2006.

Verifikasi yang telah dilakukan tidak dimaksudkan untuk menentukan sah atau tidak sahnya sebuah organisasi wartawan di Indonesia. Tujuan utama verifikasi ini adalah untuk mengetahui organisasi wartawan yang telah memenuhi Standar Organisasi Wartawan pada tahun 2006. Selanjutnya organisasi wartawan yang memenuhi Standar Organisasi Wartawan dapat menjadi anggota Badan Pekerja Dewan Pers, yang bertugas menyelenggarakan pemilihan anggota Dewan Pers periode 2006-2009 (sesuai kesepakatan organisasi wartawan yang termaktup dalam butir 3 Penguatan Peran Dewan Pers).

Organisasi wartawan yang belum dapat menenuhi Standar Organisasi Wartawan pada tahun 2006 tetap terdaftar di Dewan Pers. Mereka juga tetap memiliki kebebasan untuk berorganisasi sebagaimana diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 28E Amandemen Kedua UUD 1945.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 6 Oktober 2006
Dewan Pers,

Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA
Ketua

Daftar Organisasi Pers Indonesia 

  1. Aliansi Jumalis Independen (AJI) Abdul Manan
  2. Aliansi Wartawan Independen (AWI) Alex Sutejo
  3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Uni Z Lubis
  4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) OK. Syahyan Budiwahyu
  5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK) Dasmir AN Malayoe
  6. Federasi Serikat Pewarta Masfendi
  7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWIFowa’a Hia
  8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI) RE Hermawan S
  9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Syahril Idham
  10. Ikatan Jumalis Televisi Indonesia (IJTI) Bekti Nugroho
  11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAP HAMBA) Boyke M. Nainggolan
  12. Ikatan Pers dan, Penulis Indonesia (IPPI)   Kasmarios SmHk.
  13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia(KEWADI) M. Suprapto
  14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sakata Barus
  15. Komite Wartawan Indonesia (KWI) Herman Sanggam
  16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI) A.M. Syarifuddin
  17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Hans Max Kawengian
  18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI) Hasnul Amar
  19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Ismed Hasan Putro
  20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wina Armada Sukardi
  21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI) Andi A. Mallarangan
  22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK) H. Jaja Suparja Ramli
  23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI) Ramses Ramona Siagian
  24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI) Ev. Robinson Togap Siagian
  25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI) Rusli
  26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat Mahtum Mastoem
  27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Laode Hazirun
  28.  Serikat Wartawan Indonesia (SWI) Daniel Chandra
  29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (WII) KPH. Gunarso Kusumodiningrat

Sumber : dewanpers.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *